Diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yang dibentuk oleh Mendiktisaintek bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) untuk mempersiapkan dan melaksanakan tes masuk PTN dengan prinsip yang dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip
  1. Fleksibel; Memberi keleluasaan bagi calon mahasiswa untuk memilih jalur seleksi, Program Studi, dan PTN yang dituju
  2. Efisien; Menggunakan sumber daya secara optimal
  3. Transparan; Dilakukan secara terbuka dan hasil pelaksanaan diakses secara mudah
  4. Adil; Memberi kesempatan terbuka tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antargolongan, dengan afirmasi kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi
  5. Larangan Berkonflik; Bebas dari konflik kepentingan
  6. Akuntabel; Dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas

Fungsi
  1. Mempersiapkan, mengelola, dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNBP dan SNBT untuk Rektor PTN
  2. Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan menyampaikan hasil UTBK kepada Peserta dan Rektor PTN
Tujuan
  1. Memfasilitasi PTN memperoleh calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik, atau non-akademik dan prestasi lainnya, melalui jalur SNBP
  2. Memfasilitasi PTN memperoleh calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK melalui jalur SNBT